Kamis, 7 Desember 2023
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita uang tunai Rp 70,1 miliar pada saat mendalami kasus judi online atau judi daring Slot8278. Uang tersebut disita bersamaan dengan penetapan tiga orang tersangka, berinisial CAS, EL dan IJ.
EL alias Elen merupakan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, sedangkan CAS alias Kristian merupakan direktur di perusahaan tersebut. Sementara IJ merupakan manajer di PT QBiz Technologies yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dalam pengungkapan kali ini, kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp 70,1 miliar,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
“Selanjutnya kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda 4 dan juga tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot8278,” lanjut dia.
Baca juga: Peran Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
Situs Slot8272, jelas Asep, merupakan website jaringan perjudian internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.
Situs ini juga cukup mudah diakses masyarakat yang doyan berjudi. Sebab, tanpa melakukan pendaftaran dan hanya dengan deposit minimum Rp 10.000, masyarakat bisa bermain judi online bersama pemain lainnya.
Dari hasil pendalaman, didapati bahwa terdapat aliran transaksi keuangan di dalam deposit tersebut, melalui PT Tri Usaha Berkat (LinkQu).
Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp 8,2 miliar," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit.
Baca juga: 300 Kasus Judi Online Diungkap Polri Sepanjang Juni-November 2024, 370 Tersangka Ditangkap
Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX.
"Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ," ungkap Asep.
Asep mengatakan bahwa perputaran uang dari website Slot8278 mencapai Rp 685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp 4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia.
Uang tunai sebanyak Rp70 miliar diperlihatkan ke publik dalam konferensi pers pembongkaran judi Slot 8278 di Bareskrim Polri, Sabtu (2/11/2024). FOTO/SINDOnews/RIANA RIZKIA
- Uang sebanyak Rp70 miliar berhasil disita Satgas Penanggulangan
dari situs judi Slot 8278. Uang sebanyak itu kemudian diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers, Sabtu (2/11/2024).
"Dalam pengungkapan kali ini, kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp70.138.000.000," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Sabtu (2/11/2024).
Selain uang tunia Rp70 Miliar lebih polisi juga menyita beberapa barang bukti alat elektronik. Kemudian ada juga kendaraan dua unit mobil dengan merk Toyota dan Hyundai. Kemudian barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM.
"Selanjutnya kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda 4 dan juga tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot 8278," katanya.
Polisi menetapkan tujuh orang tersangka yang menjadi gembong judi online dengan situs Slot 8278. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Enam orang merupakan warga negara Indonesia dan satu orang warga negara asing asal China.
"Kami telah melakukan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat," kata Asep di
Tersangka pertama berinisial HEJ bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit dan withdraw pemain, yaitu PT AJT dan PT MLT. Selain itu, tersangka HEJ juga memiliki peran sentral dalam merekrut orang-orang yang dapat menjalankan bisnis haram tersebut.
"Tersangka HEJ ini juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa keuangan untuk operasional situs Slot 8278," jelasnya.
Belanja di App banyak untungnya:
BANDUNG- Seorang pengusaha di Kota Bandung berinisial MT didakwa jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan dugaan penggelapan uang Rp 100 miliar. Ia pun melakukan sanggahan atau eksepsi yang disampaikan, Kamis (10/11/2024) kemarin di persidangan.
Yopi Gunawan kuasa hukum MT mengatakan telah membacakan eksepsi kliennya pada persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (10/10/2024) kemarin. Pihaknya keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum.
"Ada beberapa hal yang tidak dicantumkan di dalam dakwaan jaksa penuntut umum yaitu jaksa penuntut umum tidak menjabarkan peristiwa hukum yang dijabarkan tahun 2017 sampai 2018 kemudian meloncat ke tahun 2021," ucap Yopi belum lama ini.
Yopi mengatakan peristiwa tahun 2019 hingga tahun 2020 tidak dijelaskan dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, ia menilai dakwaan jaksa tidak cermat dan kabur.
"Padahal tahun 2019 sampai 2020 ada peristiwa hukum yang sangat berarti," kata dia.
Yopi pun mempertanyakan kerugian yang dialami korban dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Kerugian yang dimaksud apakah sebesar Rp 100 miliar, Rp 65 miliar atau Rp 66 miliar.
Lebih jauh, Yopi menuturkan sebelum terdapat perkara pidana ini, ia menyebut kliennya sudah mengajukan gugatan perdata kepada penggugat pada Juli tahun 2024 kemarin.
Yopi mengatakan Mahkamah Agung menjelaskan bahwa tindak pidana terlebih dahulu harus ditunda. Hingga perkara perdata memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Tindak pidana harusnya ditunda karena ada kasus perdata," kata dia.